
Pemalang, 28 Mei 2025 — SMK Islam Randudongkal kembali menunjukkan komitmennya dalam membekali peserta didik dengan pengetahuan yang relevan dengan perkembangan zaman. Bekerja sama dengan Politeknik Harapan Bersama Tegal, sekolah menggelar kegiatan sosialisasi hukum digital dengan tema "Peningkatan Pemahaman Tindak Pidana dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahannya."
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di aula sekolah, dan diikuti oleh peserta didik dari berbagai Jurusan di yang ada di SMK Islam Randudongkal. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya kesadaran hukum dalam menggunakan teknologi informasi dan media sosial, terutama di era digital yang sangat cepat berkembang.
Dalam kegiatan ini, Politeknik Harapan Bersama Tegal mengirimkan tim dari Lembaga Pengabdian Masyarakat yang terdiri atas David Bani Adam, S.H., M.H. selaku Ketua Kegiatan PKM, bersama dengan Wildani Eko Nugroho, M.Kom. dan Prasetya Putra Nugraha, M.Pd. sebagai anggota tim. Ketiganya juga didampingi oleh dua mahasiswa yang turut serta dalam kegiatan sebagai bagian dari penguatan keterlibatan akademik dan pembelajaran di luar kampus.
Materi yang disampaikan mencakup pokok-pokok penting dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, mulai dari penyebaran informasi palsu atau hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik di media sosial, hingga penyalahgunaan data pribadi dan konten bermuatan negatif. Pemaparan dilakukan secara menarik dan mudah dipahami oleh siswa, dengan contoh kasus nyata yang terjadi di kalangan pelajar dan masyarakat umum.
Peserta didik sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar kasus hukum yang berkaitan dengan aktivitas di internet. Melalui sesi tanya jawab, siswa diajak untuk memahami batasan hukum sekaligus membentuk karakter sebagai warga digital yang bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara SMK Islam Randudongkal dan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan karakter serta literasi hukum digital. Harapannya, melalui kegiatan semacam ini, peserta didik dapat lebih memahami pentingnya etika dalam berinteraksi di ruang digital serta menghindari potensi pelanggaran hukum yang bisa berdampak serius terhadap masa depan mereka.
SMK Islam Randudongkal mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Politeknik Harapan Bersama Tegal atas kontribusi nyata dalam kegiatan ini. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut melalui program-program edukatif lainnya demi mencetak generasi muda yang cerdas, unggul, dan berakhlak mulia di era teknologi.





